Dalam beberapa tahun terakhir,Keputusan Investasi jumlah investor pasar modal di Indonesia tumbuh sangat pesat. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat jumlah investor (single investor identification/SID) mencapai 32,17 juta pada akhir September 2026, naik sekitar 58% dari 20,34 juta pada akhir 2025. Sekitar 55% di antaranya berusia di bawah 30 tahun. Pertumbuhan ini patut disambut baik karena menandakan meningkatnya literasi dan inklusi keuangan: Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 mencatat indeks literasi keuangan nasional 69,57 %, naik dari 66,64 % pada 2025.
Namun, ada sisi lain yang perlu dicermati. Indeks literasi tersebut mengukur pemahaman keuangan secara umum, sementara pejabat OJK sendiri menilai pemahaman investor, terutama terhadap produk baru, masih perlu ditingkatkan. Sebagian besar investor baru ini mengenal investasi bukan dari prospektus, laporan keuangan, atau konsultasi dengan perencana keuangan, melainkan dari lini masa media sosial.
Sebuah unggahan video berdurasi 30 detik tentang “saham yang siap terbang” atau “kripto yang bakal naik 10 kali lipat” dapat memicu ribuan orang membuka aplikasi sekuritas dalam hitungan jam. Pertanyaannya, mengapa investor begitu mudah mengikuti tren?
Jawaban dari Ekonomi Perilaku
Ekonomi perilaku menjelaskan bahwa manusia tidak selalu mengambil keputusan secara rasional. Salah satu bias paling relevan adalah herding behavior, yaitu kecenderungan mengikuti keputusan mayoritas karena dianggap lebih aman. Ketika melihat banyak orang membicarakan satu aset, otak kita menafsirkannya sebagai sinyal kualitas. Prinsip bukti sosial (social proof) ini bekerja kuat di media sosial, tempat jumlah suka, komentar, dan tangkapan layar keuntungan menciptakan ilusi konsensus.
Bukti empiris mendukung hal ini. Riset Yoon dan Oh (2022) terhadap forum diskusi saham daring Naver Financial di Korea Selatan, yang mencakup 971 perusahaan pada 2018–2021, menemukan bahwa lonjakan aktivitas unggahan yang tidak wajar berhubungan positif dan signifikan dengan perilaku kawanan investor ritel. Pada investor institusi dan asing, hubungannya justru negatif. Temuan ini berasal dari pasar Korea Selatan, tetapi polanya relevan sebagai gambaran bagaimana percakapan daring dapat menggerakkan investor individu.
Bias kedua adalah fear of missing out atau FOMO. Algoritma media sosial cenderung menampilkan cerita sukses secara berlebihan: orang yang untung besar dari saham tertentu lebih mudah viral daripada orang yang rugi. Akibatnya, muncul bias penyintas (survivorship bias). Kita hanya melihat pemenang dan lupa bahwa ada banyak pihak yang diam-diam menanggung kerugian. Rasa tertinggal dari “kesempatan emas” mendorong orang masuk ke pasar tanpa analisis, sering kali justru di harga puncak.
Ketiga, ada confirmation bias. Algoritma menyajikan konten sesuai preferensi kita. Begitu seseorang tertarik pada satu saham atau aset kripto, lini masanya akan dipenuhi opini yang mendukung keputusannya. Suara yang skeptis makin jarang muncul, dan keyakinan pun mengeras menjadi kepastian semu.
Peran Influencer Keuangan
Fenomena ini diperkuat oleh munculnya finfluencer, yakni figur media sosial yang membahas investasi. Sebagian dari mereka memberi edukasi yang bermanfaat dan bertanggung jawab. Namun, tidak semua memiliki kompetensi, izin, maupun komitmen etis yang memadai. Ada yang menerima imbalan promosi tanpa transparan, ada yang memiliki posisi di aset yang dibicarakannya, dan ada pula yang memanfaatkan pengaruhnya untuk mendorong harga naik lalu menjual di saat pengikutnya membeli. Praktik yang di Indonesia dikenal sebagai “pom-pom saham” ini mirip skema pump and dump, dan pihak yang paling dirugikan biasanya investor ritel yang datang terlambat.
Praktik ini bukan sekadar kekhawatiran teoretis. Pada awal 2026, OJK menjatuhkan denda administratif Rp5,35 miliar kepada seorang tokoh media sosial berinisial BVN atas manipulasi harga saham melalui penyebaran informasi di media sosial pada 2021–2022, dengan tiga saham yang terkait: AYLS, FILM, dan BSML. Dalam kasus lain, saham IMPC pada 2016–2022, denda total Rp5,7 miliar dikenakan kepada tiga pihak.
Persoalannya, relasi parasosial antara pengikut dan influencer menciptakan kepercayaan yang sering kali tidak proporsional dengan kredibilitas profesionalnya. Pengikut merasa “mengenal” sang influencer, sehingga rekomendasinya terasa seperti saran dari teman, bukan iklan.
Mengapa Persoalan Ini Penting
Dampak keputusan investasi yang impulsif tidak berhenti pada kerugian individu. Pada tingkat makro, perilaku kawanan dapat memperbesar volatilitas pasar dan menggelembungkan harga aset di luar nilai wajarnya. Pada tingkat mikro, kerugian yang dialami investor pemula, apalagi bila memakai dana darurat atau pinjaman, dapat menimbulkan trauma finansial. Mereka berpotensi meninggalkan pasar modal untuk selamanya dan menyebarkan kesan bahwa investasi adalah judi.
Padahal, investasi yang dilakukan dengan benar adalah instrumen penting membangun kesejahteraan jangka panjang. Yang keliru bukan media sosialnya, melainkan cara kita menempatkannya dalam proses pengambilan keputusan.