Swasembada pangan menjadi salah satu ambisi besar Presiden Prabowo Subianto. Produksi beras 2025 mencapai 34,69 juta ton dengan surplus sekitar 3,5 juta ton. Cadangan beras pemerintah pada Agustus 2026 juga mencapai 5,24 juta ton. Angka ini memberi alasan untuk optimistis, tetapi belum cukup untuk menyimpulkan bahwa persoalan pangan Indonesia telah selesai.
Sebab, keberhasilan pangan tidak bisa hanya diukur dari besarnya produksi dan penuhnya gudang pemerintah. Ada pertanyaan yang lebih mendasar: apakah petani semakin sejahtera dan masyarakat semakin mudah memperoleh pangan dengan harga terjangkau.
Pemerintah harus memperluas ukuran keberhasilan swasembada. Pendapatan bersih petani, kestabilan harga jual, ketepatan distribusi pupuk bersubsidi, perlindungan lahan pertanian, dan keterjangkauan harga pangan perlu menjadi indikator utama. Data tersebut harus diumumkan secara berkala agar masyarakat dapat menilai hasil kebijakan secara nyata.
Pemerintah pusat dan daerah juga harus memastikan harga pembelian gabah berjalan sesuai ketentuan, koperasi desa benar-benar menyerap hasil panen, serta program Makan Bergizi Gratis membuka pasar bagi produk petani lokal.
Organisasi tani, perguruan tinggi, dan masyarakat perlu ikut mengawasi pelaksanaannya. Setiap persoalan harga, pupuk, dan penyerapan panen harus dilaporkan serta ditindaklanjuti.
Pada momentum Hari Pangan Sedunia, 16 Oktober 2026, pemerintah perlu menunjukkan bahwa swasembada bukan hanya keberhasilan statistik semata. Ukuran akhirnya adalah petani memperoleh penghasilan layak, konsumen mendapatkan pangan dengan harga wajar, dan produksi mampu bertahan menghadapi perubahan iklim.
Sebab, gudang yang penuh belum tentu menandakan petani sejahtera. Swasembada baru benar-benar bermakna ketika keberhasilan produksi berubah menjadi kesejahteraan bagi mereka yang menghasilkan pangan bagi seluruh negeri.